Ini Akibat Orang Yang Suka Berhutang Tapi Gak Pernah Melunasi Hutangnya

Hutang bisa mengantarkan seseorang ke dalam surga, dan sebaliknya bisa menjerumuskan seseorang ke dalam neraka. Di dalam kenasiban sehari-kali ini, banyak manusia tak terlepas dari yang namanya hutang piutang. Sebab di antara mereka ada yang membutuhkan serta ada pula yang diperlukan. 


Demikianlah keadaan manusia sebagaimana Allah tetapkan, ada yang dilapangkan rezekinya sampai berlimpah ruah serta ada pula yang dipersempit rezekinya, tak bisa mencukupi kebutuhan pokoknya jadi mendorongnya dengan terpaksa untuk berhutang alias mencari pinjaman dari orang-orang yang dipandang sanggup serta bersedia memberinya pinjaman. Dalam aliran Islam, hutang-piutang adalah muamalah yang dibolehkan, tapi diwajibkan untuk ekstra hati-hati dalam menerapkannya. Sebab utang bisa mendampingi seseorang ke dalam surga, serta sebaliknya juga bisa menjerumuskan seseorang ke dalam api neraka.
Meskipun berhutang itu boleh, hanya saja Islam menyuruh umatnya supaya menghindari hutang semaksimal mungkin apabila ia sanggup membeli dengan tunai alias tak dalam keadaan kesempitan ekonomi. Sebab menurut Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, hutang itu bisa memunculkan pengaruh kurang baik serta bencana bagi pelakunya di dunia serta akhirat. Diantaranya:

1. Hutang adalah penyebab kekecewaan di malam hari, serta kehinaan di siang hari.
2. Hutang bisa membahayakan akhlaq. Maksudnya bisa memunculkan perilaku yang kurang baik bagi orang yang suka (hoby) berhutang, seperti suka berdusta serta ingkar janji.
» Faktor ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam (yg artinya): “Sesungguhnya seseorang apabila berhutang, maka dirinya tak jarang mengatakan lantas berdusta, serta berjanji lantas memungkiri.” (HR. Al-Bukhari).
3. Tanggungan Hutang Yang Dibawa Mati Tak Bakal Diampuni Oleh Allah Pada Hari Kiamat.
» Faktor ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ
“Semua dosa orang yang mati syahid Bakal diampuni (oleh Allah), kecuali hutangnya.” (HR. Muslim III/1502 no.1886, dari jalan Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu).

» Serta juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya Rasulullah sempat berdiri di tengah-tengah para sahabat, lalu Beliau mengingatkan mereka bahwa Jihad di jalan Allah serta iman kepada-Nya adalah amalan yang paling afdhol (utama). Kemudian berdirilah seorang sahabat, lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu apabila aku gugur di jalan Allah, apakah dosa-dosaku bakal terhapus dariku?” Maka jawab Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kepadanya: “Ya, apabila engkau gugur di jalan Allah dalam keadaan sabar menginginkan pahala, maju pantang melarikan diri.” Kemudian Rasulullah bersabda: “Kecuali hutang (tidak bakal diampuni/dihapuskan oleh Allah, pent), sebab sesungguhnya Jibril ’alaihissalam memberi tau faktor itu kepadaku.” (HR. Muslim III/1501 no: 1885, At-Tirmidzi IV/412 no:1712, serta an-Nasa’i VI: 34 no.3157. serta di-shahih-kan oleh syaikh Al-Albani dalam Irwa-ul Ghalil no: 1197).

4. Orang Yang Mati Dalam Keadaan Mempunyai Hutang Bakal Terkendala Serta Tertunda Dari Masuk Surga.
» Faktor ini berdasarkan hadits shohih yang diriwayatkan dari Tsauban, mantan budak Rasulullah, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
« مَنْ فَارَقَ الرُّوحُ الْجَسَدَ وَهُوَ بَرِىءٌ مِنْ ثَلاَثٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ مِنَ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ »
“Barangsiapa yang rohnya berpisah dari jasadnya (baca: meninggal dunia)dalam keadaan terbebas dari tiga hal, niscaya ia bakal masuk surga, yaitu:

(1) Leluasa dari arogan,
(2) Leluasa dari khianat, serta
(3) Leluasa dari tanggungan HUTANG.” (HR. Ibnu Majah II/806 no: 2412, serta At-Tirmidzi IV/138 no: 1573. Serta di-shahih-kan oleh syaikh Al-Albani).
» Serta juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
« نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ »
“Jiwa orang mukmin bergantung pada hutangnya sampai dilunasi.” (HR. Ibnu Majah II/806 no.2413, serta At-Tirmidzi III/389 no.1078. serta di-shahih-kan oleh syaikh Al-Albani).
5. Pahala Kebaikan Orang Yang Mati Dalam Keadaan Berhutang Bakal Menjadi Tebusan Bagi Hutangnya Pada Hari Kiamat.
» Faktor ini berdasarkan hadits shohih yang diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
« مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ »
Artinya: “Barangsiapa meninggal dunia dalam keadaan menanggung hutang satu Dinar alias satu Dirham, maka dibayarilah (dengan diambilkan) dari kebaikannya; sebab di sana tak ada lagi Dinar serta tak (pula) Dirham.”. (HR. Ibnu Majah II/807 no: 2414. serta di-shahih-kan oleh syaikh Al-Albani).
Demikianlah berbagai pengaruh kurang baik serta bahaya berhutang yang bakal menimpa pelakunya di dunia serta akhirat.
Dan bahaya berhutang bakal terus dahsyat apabila terkandung di dalamnya unsur riba (baca: bunga) meskipun hanya sedikit, 0,1 %. Alias bilamana seseorang ketika berhutang kpd orang lain, di dalam hatinya ia sudah berniat tak bakal melunasi hutangnya, alias bersengaja mengulur-ulur pelunasan hutangnya yg sudah jatuh tempo. Sebab lakukanan seperti ini adalah bentuk kezholiman terhadap orang lain yg bakal membinasakan pelakunya serta menjadi kegelapan baginya pada hari Kiamat.

Semoga Allah Ta’ala melindungi kami semua dari bahaya berhutang di dunia serta akhirat. Serta semoga Allah melimpahkan kpd kami rezeki yg lapang, halal serta berkah...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel