Miskiah Tewas Dibunuh 3 Anaknya, Polisi Sebut Ada dua Motif Pembunuhan

Miskiah Tewas Dibunuh 3 Anaknya, Polisi Sebut Ada dua Motif Pembunuhan

Polres Mataram mengungkap motif pembunuhan Miskiah (53), pengusaha gula yang ditemukan meninggal Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (3/5/2019) lalu.

Dikutip berdasarkan Antaranews, Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam berkata, masih ada dua motif pada masalah penghilangan nyawa Miskiah.

Diketahui bahwa ketiga pelaku merupakan IS (20) & SA (31), anak tiri korban, serta SP (30), anak angkatnya.

“Pelakunya terdapat tiga orang, dua di antaranya anak tiri korban & satu lagi masih keluarganya yang telah dipercaya seperti anak korban,” kata Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam pada jumpa pers didampingi Kasat Reksrim Mapolres Mataram AKP Joko Tamtomo di Media Center Mapolres Mataram, Kamis.

Polisi menduga motif SA dan IS membunuh bunda tirinya lantaran prasangka tidak baik menggunakan harta kekayaan korban yg semuanya asal dari bapak pelaku.

Sementara SP yang adalah anak angkat Miskiah, berniat melakukan aksi dursila tersebut lantaran sakit hati nir mendapat bagian uang stimulan pascagempa senilai Rp50 juta.

Polisi menyatakan bahwa pelaku SP yang merupakan anak angkat korban sebagai otak pembunuhan.

“Lantaran korban ini tidak punya anak, & SP telah semenjak kecil tinggal sama korban, jadi telah dipercaya seperti anak kandungnya sendiri. Sekolah hingga sarjana ditanggung korban, pas wisudanya saja, korban hadir,” ungkapnya.
Miskiah Tewas Dibunuh 3 Anaknya, Polisi Sebut Ada dua Motif Pembunuhan

SP ditetapkan menjadi otak pembunuhan karena merupakan yg merencanakan & mengajak kedua pelaku lainya menghabisi nyawa Miskiah.

“Jadi, SP ini ajak SA, & SA ajak lagi IS. Mereka (SA & IS) datang menurut Lombok Timur dengan berboncengan sepeda motor,” ucapnya.

Polisi menungkapkan bahwa yang bertindak sebagai eksekutor merupakan SP & SA, ad interim IS berjaga-jaga pada luar rumah.

SP dan SA masuk ke rumah korban & membunuhnya menggunakan balok dan parang saat korban tertidur.

“IS ini menunggu pada luar, jadi yang hukuman itu SP. Memang awalnya beliau tidak mengaku, tapi dari bukti-bukti yg kita dapatkan, menguatkan SP menjadi otak pelakunya,” tambah Kasat Reskrim Polres Mataram AKP Joko Tamtomo.

Ketiga pelaku sudah ditangkap pada Selasa (7/lima/2019) kemudian & sekarang telah ditahan pada Polres Mataram buat menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel