Inilah..!!! 10 Hal yang Perlu Dilakukan pada Orang yang Baru Meninggal Dunia - No. 6 Sering Dilupakan

Sahabat, apa yang perlu dilakukan ketika ada seseorang dari kalangan keluarga ataupun sahabat yang meninggal dunia? Banyak orang yang bingung harus berbuat apa dan hanya menangisi kematiannya, padahal ada beberapa hal yang perlu dilakukan pada jenazah orang yang meninggal dunia sebelum tubuhnya menjadi dingin dan kaku:




1. Mengikhlaskan kepulangannya

Jangan sampai meratapi kematian dan merasa tidak ikhlas atas kepulangan seseorang kembali pada Allah, maka segera ucapkanlah 'Innalillahi wa inna ilaihi rojiun'. "Tidak ada suatu umat pun yang dapat mendahului ajalnya dan tidak pula dapat memundurkannya" (QS. al-Hijr [15]: 5)

2. Memejamkan mata mayit yang masih terbuka

‘’Sesungguhnya bila ruh telah dicabut, maka pandangan matanya mengikutinya” (HR. Muslim)

3. Mendoakan mayit

Sebagaimana yang Rasulullah lakukan pada jenazah Abu Salamah

“Ya Allah ampunilah Abu Salamah,angkatlah derajatnya di tengah orang-orang yang mendapatkan petunujuk dan gantilah dalam anak keturunannya yang ada setelahnya dan ampunilah kami dan dia wahai Tuhan semesta alam dan luaskanlah kuburnya” (HR. Muslim dan Baihaqi)

4. Melepaskan pakaian mayat dan menutupi seluruh tubuhnya dengan kain

“Kami tidak tahu, apakah kami melepas pakaian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam sebagaimana kami melepas pakaian orang yang meninggal dunia di antara kami ataukah tidak “(HR. Ahmad & abu Dawud)

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, seluruh jasadnya ditutupi dengan kain lurik (sejenis kain buatan Yaman)" (HR. Abu Dawud)

5. Mengatupkan rahang (mulut)

Ada mayat yang rahangnya terbuka, sehingga perlu dikatupkan agar mulutnya tidak terbuka sehingga tidak dimasuki serangga dan agar tidak menyebabkan jeleknya pemandangan wajahnya ketika dipandang oleh orang lain. Yakni dengan mengikatkan kain yang lebar dan panjangnya mencakup seluruh dagunya dan diikatkan dengan bagian atas kepalanya agar mulutnya terkatup.
Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Setahu saya tidak ada dalil atsar dalam masalah ini namun yang ada hanya dalil akal yaitu: agar mulutnya tidak terbuka sehingga tidak dimasuki serangga dan agar tidak menyebabkan jeleknya pemandangan wajahnya ketika dipandang oleh orang lain.”

6. Diperbolehkan mencium jenazah bagi anggota keluarganya

Dari Aisyah ra, “ Sesungguhnya Rasulullah SAW telah mencium Utsman bin Maz’un ketika ia meninggal, hingga tampak air mata mengalir di wajah Beliau.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)

7. Melemaskan tubuh dan persendian jenazah di saat masih hangat badannya

Proses pelemasan ini dilakukan ketika jenazah baru meninggal dunia ketika tubuhnya masih dalam keadaan hangat, akan tetapi jika sudah lama atau tubuhnya sudah dingin maka tidak perlu dilemaskan karena tubuhnya sudah kaku. Apabila kita lemaskan dalam kondisi jenazah sudah kaku maka akan menyakiti jenazah dan hal ini tidak diperbolehkan karena Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda:“Memecah tulang orang yang telah meninggal dunia adalah seperti memecahnya dalam keadaan hidup”.

8. Memandikan, mengkafani dan membayar utang sang mayit

"Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara, dan kafanilah dengan dua helai kainnya." [Muttafaqun ‘alaih]

“Seseorang telah meninggal, lalu kami segera memandikan, mengkafani, dan memberinya wewangian, kemudian kami mendatangi Rasulullah agar menshalatinya . Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melangkah mendekatinya lalu bersabda, ‘Barangkali Sahabat kalian ini masih mempunyai hutang?’

Orang-orang yang hadir menjawab, ‘Ya ada, sebanyak dua dinar.’Maka Beliau bersabda: “shalatilah saudara kalian. Abu Qatadah berkata, ‘Ya Rasululla shalallahu ‘alaihi wa salam , hutangnya menjadi tanggunganku.’Maka beliau bersabda, ‘Dua dinar hutangnya menjadi tanggunganmu dan murni dibayar dari hartamu, sedangkan mayit ini terbebas dari hutang itu?’Abu Qatadah berkata, ‘Ya, benar.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun kemudian menshalatinya." (Baihaqi)

9. Menyolatkannya

"Barangsiapa yang menyalatkan jenazah dengan tiga shaf, maka sesungguhnya dia diampuni." (HR At Tirmidzi)

10. Menyegerakan pemakamannya dan memohonkan ampunan bagi sang mayit

“Segerakanlah pemakaman jenazah. Jika ia termasuk orang-orang yang berbuat kebaikan, maka kalian telah menyerahkan kebaikan itu kepadanya. Dan jika ia bukan termasuk orang yang berbuat kebaikan, maka kalian telah melepaskan kejelekan dari pundak-pundak kalian.” (Muttafaq 'alaih)

Dari Ustman bin 'Affan ra berkata:` Adalah Nabi SAW apabila selesai menguburkan mayyit beliau beridiri lalu bersabda:` mohonkan ampun untuk saudaramu dan mintalah keteguhan hati untuknya, karena sekarang dia sedang ditanya` (HR Abu Dawud)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel