Menurut Nabi Muhammad, Ini yang Harus Kita Lakukan Jika Ada Ular Masuk Rumah
Ular adalah hewan melata dan ada yang berbisa di antaranya. Maka dari itu, tak jarang banyak orang yang mengaku takut ketika melihat hewan yang satu ini.
Nah terkadang, ular tersebut sempat masuk ke beberapa rumah atau mengelilingi rumah, bahkan mungkin pada rumah kita sendiri.
Lalu, apa yang harus kita lakukan pada ular tersebut sesuai syariat islam?
Dilansir dari akun Youtube YtCrash Islam, ternyata Rasulullah telah mengajarkan kepada kita tentang apa yang harus kita lakukan jika sampai ada ular masuk ke rumah kita.
Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya rumah-rumah bisa ada ular yang masuk, maka jika engkau melihat salah satu ular tersebut, maka berilah peringatan terlebih dahulu sebanyak tiga kali. Dan jika dia pergi, maka itulah yang diharapkan. Dan jika dia enggan, maka bunuhlah, sesungguhnya dia adalah setan (kafir).” (HR. Muslim)
Menurut Rasulullah, larangan itu bukanlah tanpa sebab. Namun kita memang dilarang untuk langsung membunuhnya karena bisa jadi bahwa ular tersebut adalah jelmaan jin yang telah masuk islam.
Dan ini sesuai dengan sabda Rasulullah yang lain. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya di Madinah terdapat sebuah golongan yang terdiri dari jin yang telah masuk islam. Barang siapa yang melihat ular, maka berilah peringatan terlebih dahulu sebanyak tiga kali. Jika terlihat ternyata dia enggan, maka bunuhlah. Sesungguhnya dia adalah syaitan (jin kafir).” (HR. Muslim)
Namun peringatan untuk mengusir dan tidak langsung membunuh ular hanya berlaku untuk ular yang sering masuk atau hanya sekedar berkeliling di luar rumah.
Bukan untuk ular yang kita temui di jalan-jalan atau semak-semak.
Karena jika kita sampai menemukan ular di jalan, maka tak mengapa jika kita langsung membunuhnya.
Rasulullah SAW bersabda: “Bunuhlah ular-ular, yang bukan sering keliling dirumah, dan bunuhlah ular yang memiliki dua garis hitam dan ular yang pendek ekornya. Sesungguhnya ular tersebut dapat membutakan pandangan mata dan menggugurkan janin.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Itulah alasan kenapa kita tak boleh langsung membunuh ular yang masuk ke dalam rumah karena bisa jadi itu adalah jin yang menjelma menjadi ular.
Dan beri peringatan sebanyak tiga kali, jika dia pergi maka biarkan. Dan jika tidak, maka bunuhlah karena itu adalah jin kafir.